Televisi, Musuh di Ruang Keluarga Indonesia (?)
Oleh Garin Nugroho
PASCA TAHUN 1995, beberapa pemilik stasiun televisi Eropa-Amerika meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena menyadari selama ini mereka menayangkan program- program yang dipenuhi kekerasan sehingga menggelisahkan masyarakat. Pernyataan itu didukung korporasi-korporasi bisnis raksasa, yang melakukan komitmen bersama untuk tak memasang iklan di stasiun televisi yang memuat program-program kekerasan.
Kebijakan pemilik stasiun televisi dan komitmen korporasi tersebut sesungguhnya sangat relevan dengan munculnya berbagai kritik terhadap kekerasan dan tampilan vulgar program-program di stasiun televisi Indonesia. Perilaku meminta maaf tersebut mencerminkan dua kesadaran terpenting pemilik stasiun televisi terhadap peran televisi sekaligus kesadaran daya hidup ekonomi jangka panjang industri televisi.
Pertama, televisi tidak lepas dari kodratnya sebagai anak emas teknokapitalis, yang tumbuh dalam masyarakat industri sekaligus di ruang keluarga. Karena itu, program televisi senantiasa membawa berbagai wajah persitegangan, baik antara dunia rumah dan industri budaya populer, antara pendidikan dan hiburan, antara nilai keutamaan dan nilai baru, maupun antara pola kebangsaan dan nilai-nilai baru nasionalisme, kelokalan, ataupun globalisme.
Kedua, televisi adalah dunia padat modal dalam tingkat percepatan pemutaran penyebaran yang tinggi. Sebutlah, untuk belanja program per tahun, bisa mencapai 400 miliar rupiah. Maka, stasiun televisi daya hidupnya sangat tergantung pada keterampilan mengkapitalis ekonomi secara cepat dan banyak lewat progam- programnya, yang diukur dalam sistem rating. Yakni, suatu sistem yang mengukur daya kepopuleran program televisi dalam perspektif segmen pasar dan demografi serta analisisnya terhadap waktu dan ruang tayang televisi guna memahami daya jangkau suatu produk sponsor kepada khalayak.
Namun, haruslah dicatat, sistem rating dalam sejarahnya ditumbuhkan dalam perspektif memenuhi kewajiban perlindungan terhadap masyarakat industri. Yakni, rating harus menghormati nilai- nilai yang dimuat dalam berbagai aspek perundangan maupun kode etik televisi itu sendiri. Baik itu termuat dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran, regulasi Komisi Penyiaran, UU Pers, UU Perlindungan Konsumen, sekaligus nilai-nilai hak informasi maupun hak asasi manusia.
Simak, kasus kecil, ihwal etika menulis cerita. Dalam sinetron Eropa-Amerika, jika menggambarkan hasil uang perampokan, uang tersebut akan digambarkan terbakar atau terkena angin atau diberikan kepada yang berhak, tidak dimiliki si penjahat. Contoh ini menggambarkan, program televisi bukanlah ruang hampa, tetapi memuat secara intrinsik panduan nilai bermasyarakat dan berbangsa.
Upaya mengikuti etika ini terbukti tidak membuat penulis cerita Eropa-Amerika tidak laku dan tidak populer ataupun kehilangan rating. Justru menjadi terampil melahirkan bisnis televisi yang beretika, ber-rating, dan menjadi panduan dunia. Sayangnya, stasiun televisi Indonesia sering hanya mengimpor maupun meniru program Amerika-Eropa, baik itu program kriminal, dunia gaib, hingga berita 60 menit, yang menjamin rating, tetapi lupa mengimpor perilaku kultur televisi Eropa-Amerika perihal rating.
Di berbagai negara Eropa, kekerasan memiliki regulasi sendiri, baik perihal jadwal maupun cara menampilkannya (the potrayal of violence) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran-nya. Yang pasti, program kekerasan tidak boleh disiarkan di waktu tayang keluarga. Sementara di Indonesia, banyak program yang mengandung kekerasan ditayangkan di ruang dan waktu keluarga.
PERILAKU meminta maaf pengelola televisi tersebut justru kemudian berperan ganda. Pertama, menjadi PR (public relations) yang efektif sehingga institusi keluarga, masyarakat, politik, dan bisnis Amerika-Eropa merasa harus menyelamatkan dan membantu televisi sebagai sahabat di ruang keluarga. Di sisi lain, permintaan maaf tersebut melanjutkan tradisi kultur sensor stasiun televisi Eropa-Amerika, yang mengedepankan sensor ke dalam alias kode etik yang dibangun bersama antarstasiun televisi sebagai jembatan menjaga hubungan televisi dengan masyarakat.
Maka, perhatikan program kriminal 911 di televisi Amerika. Program kriminal ini justru melahirkan rasa kepahlawanan di masyarakat karena menceritakan anggota masyarakat atau polisi yang menolong seseorang dalam peristiwa kejahatan, sementara kekerasan hanya sebagai ilustrasi yang amat dijaga tampilannya. Sayangnya, di Indonesia justru terbalik. Kekerasan menjadi utama, sementara kepahlawanan tertutup perilaku polisi yang justru penuh kekerasan juga.
Dalam berbagai diskusi, para pengelola televisi senantiasa berlindung di balik rating dan balik menuding bahwa para pengkritik televisi tidak cukup memahami bisnis dan budaya populer.
Bisa ditebak, di Indonesia, rating menjadi banality, suatu anarki atas nama demokrasi yang tidak memenuhi syarat, karena tidak dikelola dalam regulasi ruang dan waktu yang ditentukan. Ibarat menumbuhkan minat baca dengan memberi komik kekerasan dan porno di waktu dan ruang sekolah, tentu saja akan menjadi laris dan populer, tetapi kehilangan perspektif etika pendidikan.
Rating yang tidak sehat ini pada gilirannya melahirkan budaya industri televisi yang tidak sehat juga, yang mengesahkan berbagai aspek kekerasan, baik kekerasan modal, perilaku, simbol, bahasa, hingga konsumerisme sebagai tontonan. Hal ini, salah satunya, diakibatkan oleh rapuhnya kebijakan industri televisi sejak awalnya, yang menjadikan jumlah stasiun televisi berskala nasional tidak sebanding dengan kue iklannya dan geopolitik serta demografi masyarakatnya. Akibatnya, terjadi persaingan yang tidak sehat untuk menaikkan rating tanpa peduli etika.
Pascatahun 2000, dengan bertambahnya tiga stasiun baru, terjadi pertumbuhan pesat, lebih dari 60 persen program mereka berciri penuh kekerasan, erotik, vulgar dengan tema seks, goyang, dan manipulasi emosi.
Akibat lebih jauh, terjadi kekerasan modal terhadap sumber daya kreatif televisi, yakni dengan tidak diberinya ruang dan waktu menumbuhkan keterampilan esensi industri jasa. Yakni, keterampilan menciptakan program televisi yang melahirkan relaksasi populer, yang memberi ruang rasa indah, rasa kepahlawanan, rasa hormat, rasa cinta, terharu, tertawa, dan berbagai relaksasi ringan yang produktif lainnya. Simaklah, berbagai perspektif perasaan yang humanis yang muncul dari serial Bajaj Bajuri, ruang bersama bermasyarakat dalam Kuis Siapa Berani, atau dunia kompetisi dalam budaya karnaval post modern ala Akademi Fantasi Indosiar ataupun Indonesian Idol.
Akibat dari banality rating tersebut, yang menjadi korban adalah masyarakat, serta tak kalah pentingnya adalah pekerja kreatif stasiun televisi yang semakin dituntut banyak kerja. Sebuah budaya industri televisi yang serba menuntut cepat dan banyak, tetapi tanpa panduan, yang berakhir dengan kebosanan, keseragaman, dan wajah pekerja yang kelelahan.
Maka, jangan heran, banyak pelaku televisi yang membuat program dunia gaib atau kriminal yang bicara pada penulis, "Aku yang bikin, tapi tak usah nonton, anakku saja tak boleh nonton, ngawur. Tapi, mau apa lagi, enggak ada diskusi…, pokoknya rating…, masyarakat nonton."
Jangan heran pula, program televisi Indonesia cenderung sebagian besar semakin jauh dari kemampuan sebagai medium budaya populer yang produktif dan kompetitif sekaligus genial, tetapi dunia penuh kekerasan dan konsumerisme, sebuah dunia limpah ruah yang rapuh.
Simaklah, gejala sebagian besar program di televisi Indonesia yang hanya meniru aspek fisiknya atau penampakannya saja. Yakni, jika meniru sinetron luar, sebutlah F4, maka sinetron seri kita cuma meniru kegantengan dan gayanya, tetapi tokohnya kehilangan profesi dan ceritanya, kehilangan keterampilan dramaturgi. Inilah sebuah tontonan penuh konsumerisme tanpa memberi transformasi keterampilan dramaturgi sebagai modal dasar industri jasa tontonan dan rating itu sendiri.
Simaklah pula, sistem hadiah dalam kuis yang mengobral tampilan uang di tangan dengan pertanyaan yang disebut "gampang kok dapat satu juta rupiah". Perilaku semacam ini hati-hati untuk dimunculkan di televisi Eropa-Amerika karena etika menampilkan uang dalam kuis juga harus dipatuhi.
Karena itu, upaya salah satu direktur program televisi untuk menghentikan program yang melanggar etika penyiaran patutlah diacungi jempol, dan selayaknya diikuti komitmen korporasi bisnis untuk tidak memasang iklan di program yang melanggar kode etik penyiaran.
Garin Nugroho
Pengamat Komunikasi
RATING - -
 |