Google  
Web    Images    GroupsNew!    News    Froogle    more »
  Advanced Search
  Preferences    
 Web Results 1 - 10 for lantai3[definition].  
 
    
« Home

Posts

NGEMIS
TUJUH
2005
TIKUS
Bakso
Menakar Cinta
Mata
Pecel Perdamaian
NAMA
Networking
 
     Archives
November 2004
August 2005
September 2005
October 2005
November 2005
December 2005
January 2006
 
     Links
Ina Surina
Popon Suropon
Ochan Surocan
Abe Surabe
Yunus Idol

NGEMIS

Disewakan Bayi mungil Rp.5000 rupiah perhari !

“Awalnya ibu itu bilang ; “Mar, gimana kalo anak kamu saya pinjam utk membantu mencari nafkah suami saya. Maksudnya apa bu..? Utk diajak mengamen (ngemis) seperti itu” (Ny.Mar—nama samaran / Menyewakan bayi untuk jadi pengemis)

Lain Ny.Mar, lain pula Sukiman.

“Kalo biasa2 aja, kita berdiri aja kayak gini, orang kadang kurang kasihan. Pendapatan kurang. Trus kalo kita pakai luka dan jalannya dibikin2, orang yg kasian akan merasa iba” (Sukiman—nama samaran / Pengemis)

Luka palsu dibuat-buat untuk menebar rasa iba. Bayi disewa sebagai alat penarik simpati. Disewakan hanya Rp 3000 – 5000 rupiah perharinya !

Di Ibukota Indonesia, mereka menahan malu, menjual harga diri.

Kami merekam keseharian mereka. Lalu dalam paket investigasi ini, kami juga menyuguhkan gambar aparat di republik ini sedang menindak tegas para pengemis. Bagi aparat Trantib DKI Jakarta, pengemis wajib diburu, ditangkapi, bagai hama yang harus dibasmi. Padahal pengemis dan gelandangan hanya mencari sesuap nasi dengan jalan meminta dan bukan mencuri !

Bagi kota besar, pengemis dan gelandangan adalah perusak keindahan ! Bagi kota besar, orang berkocek tebal yang harus dihormati ! Padahal entah uang dari mana. Lihat apa yang dilakukan aparat kita ketika menindak penjahat berdasi! Lihat koruptor BLBI David yang diperlakukan manis aparat…Lihat perlakuan aparat terhadap koruptor kelas kakap yang lain….lihat !

Lihat Investigasi Reportase Sore
Pukul 17.00 WIB
Sabtu, Minggu (28-29 Januari 2006)
Dalam episode: PENGEMIS
NGEMIS - Friday, January 27, 2006 -

TUJUH

Mengutip dari blognya Mas Andreas

APA SYARAT SEORANG JURNALIS BISA MENGGUNAKAN SUMBER ANONIM?

Pegangannya ada tujuh, sebagai berikut:

1. Sumber tersebut berada pada lingkaran pertama "peristiwa berita" yang kita laporkan. Artinya, dia menyaksikan sendiri, atau terlibat langsung, dalam peristiwa tersebut. Dia bisa merupakan pelaku, korban atau saksi mata, tapi dia bukanlah orang yang mendengar dari orang lain. Dia bukan pihak ketiga yang melakukan analisis terhadap peristiwa itu.

2. Keselamatan sumber tersebut terancam bila identitasnya kita buka. Unsur "keselamatan" itu secara masuk akal bisa diterima akal sehat audiens kita.
Artinya, entah nyawanya yang benar-benar terancam atau nyawa anggota keluarga langsungnya yang terancam (anak, istri, suami, orang tua, saudara kandung). Kalau sekedar "hubungan sosial" yang terancam, misalnya pertemanan, maka ia tak termasuk faktor "keselamatan."

3. Motivasi sumber anonim memberikan informasi murni untuk kepentingan publik. Kita harus mengukur apa motivasi si sumber memberikan informasi. Banyak kasus di mana si sumber memberikan informasi dan minta status anonim untuk menghantam lawan atau orang yang tak disukainya. Banyak juga kasus dimana informasi anonim diberikan karena hal itu menguntungkan si sumber tapi ia mau sembunyi tangan.

4. Integritas sumber harus Anda perhatikan. Orang yang sering mengarang cerita atau terbukti pernah berbohong atau pernah menyalahgunakan status sumber anonim, tentu saja, jangan diberi kesempatan jadi sumber anonim Anda lagi.

5. Harus seizin atasan Anda. Pemberian sumber anonim harus dilakukan dengan sepengetahuan dan seizin atasan Anda. Bagaimana pun juga, editor Anda yang harus bertanggungjawab kalau ada gugatan terhadap kinerja jurnalistik kita.

6. Ingat aturan Ben Bradlee. Bradlee adalah redaktur eksekutif harian The Washington Post zaman skandal Watergate. Bradlee pernah mengeluarkan sebuah aturan yang terkenal tentang pemakaian sumber anonim. Dia hanya mau meloloskan sebuah keterangan anonim kalau sumbernya minimal dua pihak yang independen satu dengan yang lain.

7. Bill Kovach sendiri menambahkan satu syarat lagi. Kita harus membuat sangat jelas dengan calon sumber anonim kita bahwa perjanjian keanoniman akan batal dan nama mereka akan kita buka ke hadapan publik, bila kelak terbukti si sumber berbohong atau sengaja menyesatkan kita dengan informasinya.
TUJUH - Sunday, January 01, 2006 -

Result Page: 

 








 


 

Search within results | Language Tools | Search Tips | Dissatisfied? Help us improve


Google Home - Blogger - Blogger Templates

© 2005 lantai3